
Selasa, 30 September 2025 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Suter Pemerintahan Desa Suter melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pembahasan rancangan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (DURKP) tahun anggaran 2027.
Musyawarah ini diadakan bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang tentunya urgent dilaksanakan di tahun 2026 yang akan datang. Dan tentunya menjadi program prioritas yang telah disepakati ditahun sebelumnya.
Turut hadir dalam musyawarah tersebut Ni Made Rai Nurati (TAPM Kabupaten Bangli), Babinsa Desa Suter, Bhabinkamtibmas Desa Suter, Bendesa adat Suter, BPD Suter, Ketua LPM Desa Suter, PPL Bahasa Bali, PPL Pertanian, Tokoh Masyarakat yang ada di Desa Suter dan Perbekel beserta jajarannya.
