
Kamis, 22 Mei 2025 bertempat di Balai Serbaguna Dwi Jana Tunggal Pemerintahan Desa Suter melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Tujuan diadakannya Musdessus ini adalah tindak lanjut dari intruksi Pemerintah Pusat bahwa Desa harus membentuk Koperasi Desa Merah Putih, disepakati Koperasi tersebut bisa dibentuk dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih Suter" sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keanggotaan dari Koperasi tersebut diantaranya : Perbekel beserta jajarannya, Ketua TP PKK Desa Suter, BPD Desa Suter, LPM Desa Suter dan tokoh masyarakat lainnya.
Turut hadir menyaksikan Musdessus tersebut : perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Bangli, Pendamping Desa, BPD Desa Suter, Pengurus LPM Desa Suter, dan tokoh masyarakat lainnya.