
Rabu, 12 Maret 2025 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Suter, Pemerintahan Desa Suter melaksanan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga lainnya seperti BPD dan LPM.
Pelatihan ini diadakan bertujuan untuk meningkatkan Kapasaitas Aparatur Pemerintahan dan Lembaga lainnya, pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 12-15 Maret tahun 2025.
Narasumber yang dihadirkan dalam pelatihan ini diantaranya : dari Kecamatan Kintamani, Pendamping Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangli, dan Inspektorat Kabupaten Bangli.
.jpeg)