Jumat, 24 Oktober 2025 bertempat di Kantor Desa Suter Pemerintahan Desa Suter menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
19 KPM ini adalah KK yang benar-benar berhak menerima BLT di tahun 2025 ini, dan tujuan diadakan BLT ini ialah untuk meringankan beban yang dirasakan oleh 19 KK tersebut.
Penyerahan kali ini diserahakan oleh Bapak Ketut Marka (Sekretaris Desa) dikarenakan Bapak Perbekel Suter ada acara yang tidak bisa diwakilkan. Turut hadir menyaksikan penyerahan BLT tersebut :Bendesa Adat Suter, Ketua BPD Suter, Ketua LPM Suter dan Kepala Dusun yang ada di Desa Suter.